TANJABBAR – Warga KM 17, Bangunan tepatnya RT 13 dan RT 14, Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, dibuat geram dengan kualitas jaringan Telkomsel yang ‘ngadat’ dalam sepekan terakhir. Meskipun sinyal terlihat penuh, koneksi internet justru terasa sangat lambat, membuat aktivitas daring terhambat.
“Sudah satu minggu ini jaringan Telkomsel di sini parah. Sinyal memang bagus, tapi mau buka apa-apa susah. Mau kirim pesan saja lama sekali,” keluh Zulfan Ependi, L. ke awak media, pada Sabtu malam (22/11/2025)
Kondisi ini tentu merugikan warga yang sangat bergantung pada jaringan internet untuk berbagai keperluan, mulai dari berkomunikasi, mencari informasi, hingga bekerja.
Warga merasa kecewa karena sebagai pelanggan Telkomsel, mereka tidak mendapatkan pelayanan yang seharusnya.
“Kami ini bayar setiap bulan, tapi kenapa jaringan malah seperti ini? Kami harap Telkomsel segera turun tangan memperbaiki masalah ini,” ujar warga lainnya
Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelanggan memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Dalam hal ini, Telkomsel sebagai penyedia jasa telekomunikasi wajib memberikan kualitas jaringan yang baik dan stabil kepada pelanggannya.
Jika kualitas jaringan tidak sesuai dengan standar yang dijanjikan, pelanggan berhak untuk mengajukan komplain dan meminta ganti rugi. Selain itu, pelanggan juga berhak untuk mendapatkan informasi yang jelas dan benar mengenai layanan yang diberikan oleh Telkomsel.
Warga Desa Lubuk Bernai berharap agar Telkomsel segera mengambil tindakan nyata untuk memperbaiki kualitas jaringan di wilayah mereka. Jangan sampai kekecewaan ini berlarut-larut dan membuat warga semakin kehilangan kepercayaan terhadap Telkomsel.








